Getting My sirah bulan zulhijjah To Work
Getting My sirah bulan zulhijjah To Work
Blog Article
Akibat tekanan ini, mereka mengajaknya untuk berdamai dan bertahkim kepada Ya'mur bin 'Auf, salah seorang dari Bani Bakr. Ya'mur memutuskan bahwa Qushai lah yang berhak atas Ka'bah dan urusan kota Mekkah daripada Khuza'ah. Begitu juga diputuskan, setiap tetes darah yang ditumpahkan oleh Qushai maka akan menjadi tanggung jawabnya sendiri sedangkan setiap nyawa yang melayang oleh tangan Khuza'ah dan Bani Bakr harus dibayar dengan tebusan, serta (diputuskan juga) bahwa Qushai harus dibebastugaskan dari pengelolaan atas Ka'bah. Maka dari sejak itu, Ya'mur dijuluki sebagai asy-Syaddakh (Sang Pemecah masalah). Kekuasaan Qushai atas penanganan Mekkah dan Ka'bah berlangsung pada pertengahan abad V Masehi yaitu tahun 440 M. Dengan demikian, jadilah Qushai sekaligus suku Quraisy memiliki kekuasaan penuh dan otoritas atas Mekkah serta pelaksana ritual keagamaan bagi Ka'bah yang selalu dikunjungi oleh orang-orang Arab dari seluruh Jazirah. Di antara langkah yang diambil oleh Qushai adalah memindahkan kaumnya dari rumahrumah mereka ke Mekkah dan memberikan mereka lahan yang dibagi menjadi empat bidang, lantas menempatkan setiap suku dari Quraisy ke lahan yang telah ditentukan bagi mereka serta menetapkan jabatan sebelumnya kepada mereka yang pernah memegangnya yaitu suku Nasa-ah, Ali Shafwan, 'Udwan dan Murrah bin 'Auf sebab dia melihat sudah
Mereka melakukan wifâdah (kunjungan) kepada Abu Thâlib, yang merupakan untuk terakhir kalinya. Menurut Ibnu Ishaq dan dan sejarawan lainnya, “manakala Abu Thâlib sakit parah dan hal itu sampai kepada kaum Quraisy, sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lainnya: ‘sesungguhnya Hamzah dan ‘Umar telah masuk Islam sedangkan perihal Muhammad ini telah tersiar di kalangan seluruh kabilah-kabilah ‘Arab, oleh karena itu lebih baik kalian pergi menjenguk Abu Thâlib agar dia mencegah keponakannya dan menitipkan pemberian kita kepadanya. Demi Allah! kita tidak akan merasa aman bila kelak dia mengalahkan kita”. Dalam lafazh riwayat yang lain disebutkan (kaum Quraisy berkata): “sesungguhnya kita khawatir bilamana orang tua ini (Abu Thâlib-pink) meninggal nantinya, lalu ada sesuatu yang diserahkannya kepada Muhammad sehingga lantaran hal itu, bangsa Arab mencerca kita dengan mengatakan:’mereka telah menelantarkannya, tapi ketika pamannya meninggal barulah mereka memperebutkannya’.
Periode kedua, periode Darul Arqam dan berlangsung tiga tahun yang berakhir beberapa saat setelah Umar ibn Khattab memeluk Islam. Banyak yang beranggapan bahwa Umar memeluk Islam pada tahun ketiga kenabian, tapi penelitian yang tepat membuktikan hal itu terjadi pada tahun kelima, sedangkan yang memeluk Islam pada tahun ketiga adalah Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Periode ketiga, kegiatan dakwah secara terang-terangan, berlangsung selama lima tahun, sejak keluar dari Darul Arqam sampai beliau hijrah ke dan dari Thaif, suatu periode yang penuh pergolakan dan pergelutan dengan Qureisy. Hijrah ke Thaif merupakan bukti bahwa beliau menaruh harapan lebih besar bagi pengembangan dan penyebaran dakwah di luar Qureisy. Periode keempat, dakwah di luar kota Mekkah; apakah dengan mengunjungi pemukimanpemukiman suku di sekitar Mekkah atau dengan menemui setiap pendatang ke kota Mekkah. Pada periode inilah terbuka jalur hijrah ke Madinah. Jumlah pengikut yang berhasil direkrut pada periode pertama terlalu sedikit untuk dicatat sebagai keberhasilan. Diantara mereka terdapat pemuka masyarakat seperti: Khadijah, Ali ibn Abi Thalib, Zaid ibn Haritsa dan Abu Bakar al-Shiddieq; terdapat pula golongan yang tidak mempunyai status sosial seperti Bilal, Khubab, Ammar ibn Yasir serta sejumlah orang-orang yang terpandang rendah di mata Qureisy. Mereka dihimpun oleh Rasulullah dan duduk sama-sama di suatu sudut Ka'bah mendengarkan ayat-ayat al-Qur'an, menerima penjelasan-penjelasan mengenai dasar-dasar iman dan membaca ayat-ayat secara bersamaan dengan suara keras. Orang-orang Qureisy merasa tidak senang dengan adanya orang-orang yang mereka pandang lemah dan rendah itu duduk sama posisi dengan orang-orang terpandang dan pemuka masyarakat.
Bagaimana pendapat kamu bila aku menyongsong Muhammad dan berbicara dengannya lalu menawarkan kepadanya beberapa hal yang aku berharap semoga saja sebagiannya dia terima lalu setelah itu kita berikan kepadanya apa yang dia mau sehingga dia tidak lagi mengganggu kita?. Hal itu dikatakannya ketika Hamzah radhiallaahu 'anhu masuk Islam dan melihat bahwa para shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam semakin hari semakin banyak dan bertambah, lalu mereka berkata kepadanya: “Tentu saja bagus, wahai Abu al-Walid! Pergilah menyongsongnya dan berbicaralah dengannya!”. ‘Utbah segera menyongsong beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dan duduk disampingnya seraya berkata:
Sisa uraian peristiwa yang menentukan itu kita dapat temukan di berbagai riwayat lain, namun yang lebih dekat kepada logika sejarah adalah riwayat Bukhari . Tiba saatnya menganalisis pengalaman Rasulullah tersebut. Perlu dicatat bahwa apa yang diuraikan di sini adalah erat hubungannnya dengan uraian terdahulu bahwa sebelum Muhammad memasuki tahap-tahap proses kenabian, jiwa dan hati serta seluruh perhatian beliau sudah tercurahkan dan terpusatkan pada pencarian kebenaran, seperti yang dilakukan oleh kelompok "al-Hanifiyah" yang sadar bahwa penyembahan berhala-berhala adalah pekerjaan sia-sia. Beliau mendambakan agama Nabi Ibrahim as. Hal ini erat hubungannnya dengan keadaan beliau sebelumnya di mana Allah telah mengarahkan kehidupan beliau pada jalan yang benar, mulia dan penuh kebajikan, sehingga beliau menjadi contoh bagi kemuliaan, kebajikan dan kebersihan dari noda-noda lahir maupun batin.
Jika persoalannya adalah proses kenabian maka tidaklah layak bagi Muhammad dan bagi keagungan proses tersebut, bahwa wahyu datang begitu saja seketika sementara Muhammad sedang sibuk dalam urusan kehidupan sehari-hari dan dalam pergaulan umum, atau bahkan di tengah keluarga, isteri dan putra-putrinya. Semenjak jiwanya sadar dan bergejolak mencari kebenaran, agama Ibrahim AS; Muhammad sudah sering melakukan khalwat di hampir setiap gua yang ada pada bukitbukit yang mengitari kota Mekkah. Tapi kali terakhir itu, khalwat sudah menjadi langkah yang diperlukan dalam rangka persiapan kenabian sehingga berlangsung agak lebih lama di mana beliau untuk sementara waktu harus menjauhkan diri dari keramaian dan pergaulan umum agar transformasi spiritualnya berlangsung sempurna untuk selanjutnya dapat menerima risalah kemudian kembali ke dunia nyata sebagai Nabi yang mengajak kepada keimanan yang dipatrikan oleh Allah dalam hatinya.
Demi menyaksikan pemandangan itu Umm Sa’d ibn 'Ubadah, ibunda sang bocah yang sangat dermawan cepat-cepat menggantinya dengan susu lain dan bersikeras agar Rasulullah meminumnya, lantas beliau meminum sedikit sembari mendo’akan keluarga Sa’d ibn ‘Ubadah. Setelah itu tugas-tugas kenabian dan urusan jamaah serta ibadah setiap hari berjalan seperti biasa. Beliau tidak kembali ke majlis di mesjid kecuali setelah shalat isya’. Kiranya beliau tidak istirahat dalam sehari semalam kecuali tiga atau empat jam. Dikatakan terkadang beliau mendapatkan kesempatan untuk tidur beberapa saat setelah dhzuhur tapi bagaimanapun saat-saat istirahat tersebut seluruhnya tidak akan lebih dari empat jam. Dapat dibayangkan keadaannya jika aktifitas seperti ini berlangsung sejak beliau menerima wahyu pertama hingga akhir hayatnya. Pertanyaannya, terutama kepada para dokter, apakah kegiatan dan aktifitas yang padat dan memberatkan seperti semua ini, padahal waktu istirahat sedikit sekali, tidak menjadikan besi aus apalagi Muhammad Noticed yang tidak diciptakan dari besi? *** Agak mundur sedikit ke peristiwa perang Khaebar yang pada saat itu usia Rasulullah sudah menginjak 58 tahun sedangkan peperangan tersebut bukanlah peperangan gampang. Khaebar adalah wilayah semenanjung bagian utara yang paling kaya dengan tanah pertanian yang subur dan peternakan dimana terdapat pusat-pusat perniagaan yang kaya pula. Para penduduknya mampu menurunkan 10.000 pejuang ditambah ribuan personil pasukan gerombolan Ghathfan yang bersekutu dengan mereka. Pertempuran sedemikian sengitnya sehingga salah satu anak panah sampai mengenai pakaian Rasulullah memaksa beliau memindahkan pos komandonya berkali-kali. Pertempuran berlangsung lebih dari twenty hari dan usai setelah pertahanan akhir Khaebar takluk dan rela menerima hukum Allah.
bertanya diantara mereka: “apa sebenarnya sebab-sebab dan faktor-faktor yang telah membawa kaum Muslimin mencapai puncak dan batas tak tertandingi dalam ketegarannya?”, “bagaimana mungkin mereka bisa bersabar menghadapi penindasan demi penindasan yang membuat bulu roma merinding dan hati gemetar begitu mendengarnya?”. Melihat fenomena yang menggoncangkan jiwa ini, kami menganggap perlunya menyinggung sebagian dari faktor-faktor dan sebab-sebab tersebut secara ringkas dan singkat: one. Keimanan kepada Allah Sebab dan faktor paling utama adalah keimanan kepada Allah Ta’ala semata dan ma’rifah kepada-Nya dengan sebenar-benar ma’rifah. Keimanan yang tegas bila telah menyelinap ke sanubari dapat menimbang gunung dan tidak akan goyang. Orang yang memiliki keimanan dan keyakinan seperti ini akan memandang kesulitan duniawi sebesar, sebanyak dan serumit apapun seperti lumut-lumut yang diapungkan oleh air bah lantas menghancurkan bendungan kuat dan benteng perkasa. Orang yang kondisinya seperti ini, tidak mempedulikan rintangan apapun lagi karena telah mengenyam manisnya iman, segarnya keta’atan serta cerianya keyakinan. Allah berfirman: “Adapun buih itu akan hilang sebagia sesuatu yang tak ada harganya.
Sejenak kita kembali menemani perjalanan Rasulullah dan balatentaranya di saat melewati IrqizZabiya yang belum begitu jauh meninggalkan Madinah, di mana beliau ditemui oleh seorang badui yang membawa berita mengenai kafilah. Sebuah informasi yang sebenarnya tidak begitu berharga. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Rouha pada malam Rabu pertengahan Ramadlan. Di sana beliau bermalam; dan pada pagi hari melanjutkan perjalanan melalui telaga Rouha yang banyak belokan. Mereka menamakan telaga tersebut dengan julukan telaga sagasig, mirip dengan kata zigzag dalam bahasa Eropa. Segera setelah melewati telaga dan semakin mendekati Badr, beliau menganjurkan kepada para sahabat untuk membatalkan puasa karena melihat ada kemungkinan perang, namun kaum muslim masih tetap melanjutkan puasa. Ketika tiba di lereng bukit beliau memilih tempat perkemahan pasukan dan mengajak sahabatnya berunding dan musyawarah untuk menentukan keputusan akhir. Di sini kita menyaksikan suatu pemandangan yang kurang menarik perhatian para penulis klasik akan makna dan kandungannya yang amat penting. Sewaktu pasukan berangkat dari Madinah, tujuan yang tertanam dalam benak mereka adalah mencegat dan menyerang kafilah. Ini berarti bahwa kemungkinan akan adanya perang jauh dari perhitungan mereka. Kemungkinan tersebut semakin nampak sehingga Rasulullah merasa perlu merundingkan situasi baru tersebut bersama para sahabat. Sekiranya bukan Muhammad pasti secara apriori sudah beranggapan bahwa para pengikut harus tunduk dan patuh melaksanakan kemauan pemimpinnya untuk bertempur. Tapi Rasulullah adalah demokrat sejati yang menghormati konstitusi. Beliau sangat memperhatikan perlunya memaparkan persoalan di hadapan jamaah untuk mereka diskusikan kemudian menyatakan pendapat masing-masing secara jelas, karena kepemimpinan adalah tanggung jawab besar dan jamaahlah yang selayaknya menentukan keputusan.
untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. 2/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.4/175, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. Knowledge-data ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan info dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sangat besar.
FAKTOR KESABARAN DAN KETEGARAN KAUM MUSLIMIN Pada bagian yang lalu (thirteen-a) telah disebutkan empat faktor dan sebab dari ketabahan dan ketegaran kaum Muslimin. Pada bagian kali ini kita akan melanjutkan faktor dan sebab selanjutnya: five. al-Qur’an Pada rentang waktu yang amat kritis dan sulit ini, turunlah surat-surat dan ayat-ayat Allah guna memberikan hujjah dan bukti atas kebenaran risalah Islam dan prinsip-prinsipnya dimana dakwah berada pada porosnya. Al-Qur’an tampil dengan gaya bahasa yang valid dan indah, mengarahkan kaum Muslimin kepada pondasi-pondasi yang kelak atas qadar Allah terbentuk komunitas manusia yang paling agung dan mempesona di muka bumi ini, yaitu masyarakat Islam. Surat-surat dan ayat-ayat tersebut juga amat membangkitkan sensitifitas dan Moi kaum Muslimin untuk bersabar dan pantang menyerah, menguraikan sikap tersebut dengan bahasa permisalan dan menjelaskan kepada mereka apa hikmah di balik itu. Allah berfirman (artinya) : “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:’Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi?
dan kemiskinan merajalela, untuk itu mari kita meminta turun hujan!'. Kemudian Abu Thalib keluar dengan membawa seorang anak yang laksana matahari yang diselimuti oleh awan tebal pertanda hujan lebat akan turun, dan disekitarnya terdapat sumber mata air sumur; Abu Thalib memegang anak tersebut, menempelkan punggungnya ke Ka'bah, serta menggandengnya dengan jari-jemarinya. Ketika itu tidak ada sama sekali gumpalan awan, maka tiba-tiba awan menggumpal kemudian turunlah hujan dengan lebatnya sehingga lembah jebol dan lahan-lahan tanah menjadi subur. Mengenai peristiwa ini, Abu Thalib menyinggungnya dalam rangkaian baitnya : "…putih, seorang penolong anak-anak yatim meminta turunnya hujan melalui 'wajah'-nya demi menjaga kehormatan para janda" Bersama sang Rahib, Buhaira Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berusia dua belas tahun - ada riwayat yang menyatakan; dua belas tahun dua bulan sepuluh hari - pamannya, Abu Thalib membawanya serta berdagang ke negeri Syam hingga mereka sampai di suatu tempat bernama Bushra yang masih termasuk wilayah Syam dan merupakan ibukota Hauraan . Ketika itu juga, Syam merupakan ibukota negeri-negeri Arab yang masih dibawah kekuasaan Romawi. Di negeri inilah dikenal seorang Rahib yang bernama Buhaira (ada yang mengatakan nama aslinya adalah Jirjis).
two. PERIODE MADINAH. Para penulis tradisional sangat antusias merinci mu'jizat Rasulullah; seperti yang dilakukan oleh al-Qadli 'Iyadl dalam karyanya al-Syifa fi al-Ta'rifi bi al-Musthafa, demikian juga Ibnu Hazm dalam karyanya Jawami al-Sirah. Mereka lalai bahwa setelah al-Qur'an, mu'jizat Rasulullah yang paling besar adalah kehidupan Muhammad itu sendiri. Bukti-bukti mengenai hal ini dapat disimak dalam Periode Madinah yang sedang dibicarakan. Dalam periode Madinah, melalui pendekatan historis akan diajukan uraian historis yang mendeskripsikan tahap-tahap perjuangan Rasulullah dan urgensi setiap kebijakan yang digariskan dalam setiap tahap dan motivasi serta hasil-hasil pelaksanaannya. Dan yang terpenting dari semua itu adalah nilai sejarah yang terdapat dalam setiap tahap kebijakan yang ditempuh. Rasulullah SAW tiba di Madinah pada pagi hari Senin tanggal twelve Rabi'ul Awal (twelve September 622 M) dan wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabi'ul Awal 11 H. ( eight Juni 632 M ). Maka, menurut penanggalan Masehi, periode Madinah kurang dari sepuluh tahun. Periode yang sangat pendek menurut perhitungan masa di kala itu. Tapi justru dalam masa tersebut Rasulullah menyelesaikan misinya dengan hasil yang sangat gemilang dan spektakuler. Rasulullah, ditemani Abu Bakar, pertama kali menginjakkan kaki di Quba, salah satu kawasan pemukiman yang terletak di bagian selatan Madinah. Beliau memasuki suatu negeri yang belum pernah dikenalnya kecuali melalui informasi yang dikirim oleh Mush'ab ibn Umeir mengenai keadaan Madinah dan penduduknya setelah dicapai persetujuan Aqabah I. Ketepatan informasi yang dikirimkannya membuktikan bahwa keputusan Rasulullah mengutusnya bukanlah sembarang keputusan melainkan berdasarkan rencana yang matang.
Muhammad. Sesaat sebelum terbunuh di perang Badr, Al-Abbas ibn Abdul Mutthalib sempat melihatnya sebagai "seorang sosok yang berpenampilan gesit, berperawakan keras, bersuara lantang serta pandangan mata yang tajam". (Al-WaqidiVol. one/31) Para pemuka Qureisy sangat bersemangat untuk bergabung kedalam barisan tentara website yang akan dikirim untuk mengamankan dan melindungi kafilah. Pernyataan-pernyataan mereka yang dapat disimak dalam pelbagai riwayat sungguh menunjukkan betapa penting bagi mereka melakukan penyelamatan kafilah. Di antara yang paling tepat menggambarkan semangat tersebut adalah pernyataan Zum'ah ibn Al-Aswad:"Demi Laat dan Uzza, sesungguhnya kalian tidak pernah menghadapi persoalan sehebat ini; Muhammad dan penduduk Yatsrib berambisi merampas modal hidup kalian. Maka bergabunglah semuanya ke dalam barisan pasukan dan jangan ada yang ketinggalan. Demi Tuhan, jika Muhammad berhasil kali ini maka ketakutan kalian tidak akan pernah berhenti". Demikian tinggi semangat orang-orang Qureisy sehingga baik para pembesar maupun rakyat biasa bersama-sama mendukung kekuatan pasukan, apakah dengan ikut bergabung dalam pasukan atau menyumbangkan apa saja yang dimiliki. Ada di antara pembesar Qureisy yang menyumbangkan twenty orang anak buahnya berikut 20 ekor unta lengkap dengan persenjataannya; ada pula yang menyumbangkan 10 ekor unta; ada yang menyumbang 500 dinar untuk membelanjai pasukan, ada pula yang 200 dinar. Semua ini menunjukkan betapa besar ketakutan dan kepanikan yang melanda mereka. Bahkan seluruh persenjataan Mekkah, baik yang berupa pedang maupun perisai yang selama ini tersimpan dalam gudang senjata, al-nadwah telah dikeluarkan. Menurut Al-Waqidi, mobilisasi pasukan Mekkah berjalan sangat serius, seluruh perhatian terpusat padanya, menandakan perkara yang mereka hadapi amatlah besarnya.